\nLabuha - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halmahera Selatan Resmi menyerahkan tersangka oknum Kepala Desa Tawa yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilihan.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang akan digunakan oleh Pemilih pada tanggal 9 Desember mendatang.
\nLabuha - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa (24/11/2020) siang menyerahkan berkas tersangka oknum Kepala Desa Tawa ke Kejaksaan Negeri Halsel.
\nLabuha - Untuk memaksimalkan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera selatan melantik 493 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak pada Senin (16/11/2020).
\nMakassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan Pengawasan langsung Pencetakan Surat Suara untuk digunakan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, bertempat di PT.