Rekrutmen PKD, Bawaslu Halsel Lakukan Monitoring & Supervisi ke Kecamatan
|
Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan monitoring dan supervisi ke jajaran Panwaslu Kecamatan Bacan Timur Selatan dan Bacan Timur Tengah yang saat ini melakukan proses perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dimulai sejak tanggal 14-19 Januari 2023.
\n\n\n\nKegiatan Supervisi dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Kahar Yasim SH dan Rais Kahar, S.Pd., M.Si pada Kamis (19/01/2023).
\n\n\n\nKegiatan supervisi ini dilakukan untuk melihat secara dekat proses rekrutmen PKD sesuai dengan ketentuan, serta melihat perkembangan proses pendataran sampai pada hari terakhir untuk memastikan apakah semua Desa sudah terpenuhi kuota atau belum.
\n\n\n\nHal ini diungkapkan oleh Pimpinan Bawaslu Rais Kahar di hadapan Ketua dan Anggota, serta staf sekretariat Panwaslu Kecamatan Bacan Timur Tengah di Bibinoi.
\n\n\n\nDalam kesempatan itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Bacan Timur Tengah Usman Hut, SHi, mengatakan proses pendaftaran PKD di 7 Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur Tengah (BTT) semua sudah ada pendaftar namun tetap akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena masih ada 5 Desa yang belum memenuhi kuota.
\n\n\n\n“Alhamdulilah untuk BTT semua sudah ada pendaftar akan tetapi akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena ada desa-desa yang baru 1 pendaftar yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan serta kuota perempuan yang belum ada.
\n\n\n\nSetelah mendapatkan data progress pendaftaran dari Panwaslu Kecamatan Rais kahar mengatakan dilihat dari data yang ada kemungkinan semua Kecamatan ada potensi perpanjangan untuk itu diingatkan kepada Panwaslu agar melakukan proses rekrutmen sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.
\n\n\n\nSementara itu Anggota Bawaslu Kahar Yasim, SH juga melakukan supervisi di Kecamatan Bacan Timur Selatan, setibanya di Wayaua Kahar langsung melakukan pertemuan dengan jajaran Panwaslu Bacan Timur Selatan untuk memastikan perkembangan rekrutmen PKD.
\n\n\n\nLanjut Kahar mengingatkan rekrutmen PKD ini untuk mendapatkan pengawas desa yang benar-benar memiliki kompentesi serta berintegritas sesuai ketentuan. Jika ada Desa yang belum ada pelamarnya maka segera dilakukan perpanjangan pendaftaran sesuai pedoman teknis pembentukan PKD serta berkonsultasi ke Bawaslu Kabupaten.
\n\n\n\nKetua Panwaslu Bacan Timur Selatan Fandi Abd. Kadir mengatakan Sampai hari terakhir Kamis 19 Januari 2023 pukul 17.00 WIT, 7 Desa di BTS yang mendaftar sebagai calon PKD di sekretariat Panwaslu Kecamatan Bacan Timur Selatan sebanyak 9 orang dan masih terdapat 5 Desa yang belum memenuhi kuota sehingga akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
\n\n\n\nTabel Rekap Pendaftar PKD\n\n\n\nUntuk diketahui jumlah pendaftar PKD di 249 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan sebayak 332 orang dengan rincian laki-laki 219 dan perempuan 113. [HUMAS]
\n"