Lompat ke isi utama

Berita

H-3 Pendaftaran PKD dibuka

H-3 Pendaftaran PKD dibuka
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Panwaslu Kecamatan mulai melakukan rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di 249 desa yang tersebar di 30 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.

\n\n\n\n

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel, SH usai mengikuti Rapat Zoom meeting bersama Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota serta ketua Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Maluku Utara sebagai penaggungjawab Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rabu siang di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara (11/01/2023).

\n\n\n\n

Asman mengatakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Keputusan Ketua Bawaslu RI, Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

\n\n\n\n

Asman menuturkan Bawaslu Halmahera Selatan telah menindaklanjuti dan menyampaikan ke jajaran Panwaslu Kecamatan untuk segera dilakukan sosialisasi terkait rekrutmen PKD tersebut.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n

“Rekruitmen PKD atau Panwaslu Desa sesuai dengan juknis Bawaslu RI, di mana Bawaslu Halsel telah menyampaikan ke Panwaslu Kecamatan dengan jadwal untuk sosialisasi sendiri dimulai pada tanggal 9 - 13 Januari 2023 dan pengumuman pendaftaran serta penerimaan berkas dimulai dari tanggal 14 - 19 Januari 2023,” ungkap Asman.

\n\n\n\n

Diketahui untuk rekruitmen PKD Kelurahan/Desa diseleksi langsung Panwas Kecamatan. Sementara itu Bawaslu Kabupaten hanya melakukan supervisi dan monitoring terkait proses seleksi yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan. [HUMAS]

\n"