Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi disela Supervisi Rekrutmen PKD: ada kendala berkas pendaftaran

Diskusi disela Supervisi Rekrutmen PKD: ada kendala berkas pendaftaran
\n

Bisui - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Asman Jamel,SH melakukan supervisi pada tahapan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Gane Timur Tengah Pada Kamis (19/01/2023).

\n\n\n\n

Setibanya di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gane Timur Tengah di hari terakhir, Asman jamel mengatakan supervisi ini dengan tujuan untuk memastikan semua tahapan terhitung mulai dari Tanggal 14-19 Januari 2023 berjalan dengan lancar.

\n\n\n\n

Dari hasil diskusi dengan Panwaslu diperoleh beberapa kendala di lokasi masih minim peminat, serta kuota dua kali kebutuhan, dan kuota perempuan belum terpenuhi. Ungkap ketua panwaslu Gane Timur Tengah Samsul AT.
Berdasarkan hal tersebut, Asman menanggapi terkait belum terpenuhi kuota maka sesuai juknis akan di lakukan perpanjangan masa pendaftaran.

\n\n\n\n

Selain itu Asman Juga melakukan kunjungan di kecamatan terdekat yakni Kecamatan Gane Timur. Ditemukan ada kendala yang dialami oleh peserta terkait berkas soal surat keterangan dokter dari Puskesmas. Hal ini dikarenakan dokter tidak berada di lokasi. Ungkap ketua Panwaslu Gane Timur Alfian A. Karim.

\n\n\n\n

Terkait kendala yang dihadapi berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, maka kami mengarahkan buat surat keterangan di Puskesmas terdekat dan untuk Desa Mafa kami arahkan bisa buat di Puskesmas Wairoro di Kabupaten Halmahera Tengah."

\n\n\n\n

"Sehingga untuk pelamar yang belum dapat mendaftar dikarenakan keterlambatan pengurusan surat keterangan dokter, sekiranya dilengkapi agar dapat mendaftarkan diri pada tahapan perpanjangan masa pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 24 s/d 26 Januari mendatang," harap Asman mengakhiri. [HUMAS]

\n\n\n\n

Penulis : Masria Ibrahim
Editor : Tabrid S. Thalib

\n"