\nLabuha - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) lingkup sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan telah menerima salinan surat keputusan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi maluku Utara di kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl.
\nLabuha - Dalam upaya meningkatkan kinerja Sekretariat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melaksanakan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) tahun 2020.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan beserta jajaran melakukan pengawasan terhadap proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kom
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Halmahera Selatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020, kegiatan i
\nLabuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan mengingatkan kepada Bupati agar kiranya tidak melakukan mutasi jabatan selama 6 (enam) Bulan sebelum Penetapan Calon Peserta pemilihan, bila maju lagi pada Pilkada Tahun 2020.