Pokja Terima 215 Berkas Peserta Calon Panwaslu Kecamatan
|
Labuha - Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Panwaslu Kecamatan sejak membuka Pendaftaran dan Penerimaan Berkas pada Rabu 21 sampai Sabtu 24 September, di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menerima 215 berkas peserta pendaftar.
\n\n\n\nHari Sabtu dan Minggu pelayanan tetap buka untuk penerimaan pendaftaran. Jadi kalau ada peserta yang daftar di hari Sabtu dan Minggu juga silahkan datang langsung ke kantor Bawaslu," ungkap Asman yang juga Ketua Bawaslu Halsel.
\n\n\n\nLanjut Asman mengatakan, pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan ini dibuka selama tujuh hari sejak Rabu tanggal 21 lalu sampai Selasa tanggal 27 September mendatang.
\n\n\n\n"Pendaftaran anggota Panwaslu ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Halsel Jl. Tugu Pala Desa Kampung Makian berdasarkan hari kalender mulai 21-27 September 2022."
\n\n\n\nSementara itu, Anggota Pokja Iskandar M. Taher menambahkan, sejak dibuka jam 9.00 - 17.00 WIT, untuk penerimaan berkas pendaftaran sebanyak 30 orang yang mendaftar di kantor Bawaslu pada Sabtu sore (24/9/2022) tadi.
\n\n\n\n"hasil yang telah kami rekap itu sebanyak 30 orang yang mendaftar, dengan rincian laki-laki 25 orang dan perempuan 5 orang. Pada hari Sabtu tanggal 24 tadi untuk zona I meliputi Kecamatan Bacan 2 orang, Bacan Barat 2 orang, Bacan Barat Utara 2 orang, Botang Lomang 1 orang, dan Kasiruta Timur 2 orang. Untuk Zona II Makian Kayoa antara lain Kecamatan Kayoa 2 orang, Kayoa Selatan 2 orang dan Makian Barat 1 orang. Sementara untuk Zona III Gane dengan jumlah pendaftar yaitu Gane Barat 2 orang, Gane Barat Utara 1 orang, Gane Barat Selatan 1 orang, Gane Timur 1 orang, Gane Timur Selatan 1 orang, dan Gane Timur Tengah 1 orang. Zona IV Kepulauan Obi, diantaranya satu 1 pendaftar dari Kecamatan Obi, Obi Utara 2 orang, dan Obi Timur 3 orang. Untuk Zona V meliputi Kecamatan Bacan Selatan 1 orang, Bacan Timur 1 orang, Bacan Timur Tengah 1 orang, dan Mandioli Utara 1 orang", tutup lelaki yang akrab disapa Isto. [HUMAS]
\n"