\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan kembali mulai bekerja dari kantor pada hari Jumat (5/6/2020) besok dan bersiap menjalankan konsep New Normal.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memeriahkan Hari Ulang Tahun Bawaslu yang Ke 12 secara sederhana di kantor Kantor Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Kamis (9/04/2020) Sore.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhinya mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan dan pengawas Desa se kabupaten Halmahera selatan.
\nLabuha - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut dimulai sejak Senin, tanggal 23 Maret 2020.
\nLabuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) merekomendasikan 17 (tujuh belas) pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut).