\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan merekomendasikan sejumlah nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil pencermatan dan pengawasan jajaran pengawas tingkat Kecamatan dan Desa pada tahapan pencoklitan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi
\nWayaua - sebagai langkah pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat desa yang akan terlibat dalam politik praktis jelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bacan Timur Selatan (Panwas) pada Sabtu (22/8/2020) kemarin
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) resmi merekemondasikan 2 oknum Kepala Desa (Kades) ke Bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada Rabu (19/08/2020) siang ini.
\nLabuha - Ditengah situasi Pandemi COVID-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan, tetap melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
\nLabuha - Untuk meningkatkan kompetensi Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran bagi Panwaslu di 30 Kecamatan se-Kabupaten halmahera selatan.