\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum dengan wilayah cakupan yang tersebar di kabupaten Halma
\nLabuha - Dalam rangka melaksanakan Amanat Undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan umum, Pasal 117 tentang Persyaratan untuk Menjadi Calon Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/ Desa, serta Pengawas TPS.
\nLabuha - Dalam rangka menjemput Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan berjalan pada Tanggal 14 Juni 2022 mendatang, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Senin (6/6/2022).