Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Melakukan Pengawasan Verfak Keanggotaan Parpol Secara Serentak

Bawaslu Halsel Melakukan Pengawasan Verfak Keanggotaan Parpol Secara Serentak
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan tanggal 19 Oktober s/d 4 November 2022.

\n\n\n\n

Sebelumnya Bawaslu Halsel melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2022 terhadap 9 Partai Politik tingkat Kabupaten.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel, SH ditemui disela-sela proses tahapan seleksi Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Rabu (19/10/2022) mengatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 180 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, juga ada Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

\n\n\n\n

Selain itu juga berdasarkan surat-surat dinas dari KPU Halsel tentang pemberitahuan jadwal Pelaksanaan Verifikasi Keanggotaan Partai Politik sehingga Bawaslu juga membentuk Tim Pengawasan yang pada prinsipnya menyesuaikan dengan jumlah tim verifikator yang di bentuk oleh KPU Halsel.

\n\n\n\n

Asman menambahkan saat ini tim Pengawasan Bawaslu Halsel sudah bergerak melakukan pengawasan melekat yang sementara berlangsung.

\n\n\n\n

Saat ini tim sudah bergerak di 30 Kecamatan, dengan jumlah sebaran Desa Sebanyak 230 Desa, dan Jumlah Anggota yang akan difaktualkan sebanyak 1.901 dari 9 Partai Politik.

\n\n\n\n

Sementara itu Anggota KPU Halsel Darmin Haji Hasim, S.Sos, yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan saat ini tim yang dibentuk KPU Halsel 24 orang dengan lokasi proses Verifikasi Keanggotaan yang tersebar di 30 kecamatan dengan membentuk 14 tim.

\n\n\n\n

Berikut daftar Tim Verifikator dan tim pengawasan melekekat pelaksanaan verifikasi faktual Keanggotaan partai politik:
Kecamatan Bacan Tim Verifikator Risaminarti Halil, Rias Wulanti Prayitno dan Tim pengawasan Bawaslu Sri Rahayu Fatah. Kecamatan Bacan Barat dan Bacan Barat Utara Verifikator Andi Nurjanah dan tim Pengawas Bawaslu Sunarto Muhammad. Kecamatan Botang Lomang, dan Kasiruta Timur tim Verifikator Rusna Ahmad dan Fillaili Ahmad, Tim Pengawas Darlisa Jainudin.

\n\n\n\n

Pulau Makian dan Makian Barat Tim verifikator Yudhi Rifandi. Kayoa dan Kayoa Barat Tim Verifikator Halid A. Radjak.
Kayoa Utara dan Kayoa Selatan Tim Verifikator Zuhli Meng, dan Tim Pengawasan melekat Bawaslu Imran A. Umar.
Gane Barat dan Gane Barat Utara, yang dikoordinir langsung oleh Darmin Haji Hasim dan tim pengawasan Bawaslu Tabrid S. Thalib. Gane Timur dan Gane Timur Tengah Tim verifikator Tri Devayana Sadik, Sukri Daeng Muhammad, serta tim pengawasan melekat Bawaslu Vijai Muhammad.

\n\n\n\n

Gane Timur Selatan, Gane Barat Selatan dan Kepulauan Jouronga dengan tim verifikator M. Iksan, Rusdi Awat. Obi, Obi Utara dan Obi Barat Tim Verifikator Yuyun Wartabone, Dewi. Obi Timur dan Obi Selatan tim verifikator Asweros, Doan Baiki, dan tim Bawaslu yang melakukan pengawasan Wilcho Rusuh.

\n\n\n\n

Bacan Timur, Bacan Timur Tengah, dan Bacan Timur Selatan Tim Verifikator Ketua KPU Halsel M. Agus Umar, staf KPU Halsel serta tim dari Bawaslu yang melakukan pengawasan Iskandar M. Taher. Bacan Selatan tim verikator Musrat Hasanudin, Andi Musdalifa dan tim Bawaslu yang melakukan pengawasan Masria Ibrahim.
Mandioli Selatan dan Mandioli Utara, tim verifikator Sofyan Jakaria, Haryono Sauri, dan tim Bawaslu yang melakukan pengawasan Adarman Lamakida. [HUMAS]

\n"