Resmi Dilantik, 90 Panwascam Halsel Diingatkan Jaga Integritas.
|
Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi melakukan proses Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu dengan pembekalan kepada 90 anggota Panwaslu tingkat kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
\n\n\n\nPelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel yang berlangsung di hotel Buana Lipu desa Mandoang Bacan Selatan pada Sabtu (29/10/22).
\n\n\n\nKegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Halmahera Selatan, Ir Saiful Turui, Ketua KPU Halsel M. Agus Umar, Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel, Anggota Bawaslu Halsel Kahar Yasim dan Rais Kahar, Kepala Sekretariat Bawaslu Halsel Kamil Muis, Muh. Da'sad Porles Halsel, Pardan Sidangoli Kasdim Kodim 1509 Halsel, Kemenag Halsel Juhari Tawari, dan seluruh staf Bawaslu Halmahera Selatan.
\n\n\n\nUsai pelantikan Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel, menyampaikan bahwa sebanyak 90 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Halsel akhirnya sudah resmi dilantik, dari 90 orang beberapa diantaranya merupakan wajah lama anggota Panwaslu kecamatan.
\n\n\n\n“Jadi 90 orang itu nanti akan mengisi di 30 kecamatan di Halmahera Selatan yang mana masing-masing nanti akan di isi 3 orang,” ujarnya.
\n\n\n\nDilantiknya anggota Panwaslu Kecamatan ini, ia berharap agar semuanya bisa bersinergi dengan baik serta menjaga integritas dalam rangka mengawal Pemilu 2024.
\n\n\n\nSaat ini ke 90 anggota Panwaslu Kecamatan tersebut telah dibagi ke masing-masing kecamatan. Meski demikian Asman mengatakan untuk saat ini pihaknya meminta agar Panwaslu masing-masing Kecamatan bisa sesegeranya melakukan pleno pemilihan Ketua.
\n\n\n\n“Setelah dilantik ini kami harapkan mereka bisa segera melakukan pleno untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua dan Anggota,” bebernya.
\n\n\n\nSelanjutnya kepada seluruh Panwaslu diminta untuk menentukan divisi di masing-masing Anggota tersebut. Kemudian dibuatkan berita acara yang nanti disampaikan ke Bawaslu Halsel,” sambungnya.
\n\n\n\nMulai hari ini mereka sudah sah menjalankan tugasnya sebagai Panwaslu Kecamatan," kata Kahar Yasim yang juga Ketua Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel.
\n\n\n\nMereka akan menjalankan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, termasuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
\n\n\n\nKemudian selama dua hari setelah dilantik seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan akan mengikuti pembekalan oleh Bawaslu kabupaten Halsel sebagai upaya memperkuat kesiapan dalam menghadapi pengawasan Pemilu 2024, di tengah sudah bergulirnya tahapan Pemilu.
\n\n\n\n"Jadi mereka akan mengikuti pembekalan, dengan narasumber yang kompeten di bidangnya, dalam rangka memperkuat kelembagaan dan organisasi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas-tugas Pengawasan, termasuk memaksimalkan upaya pencegahan dan melakukan pengawasan partisipatif ke masyarakat secara luas," jelas Kahar
\n\n\n\nSementara Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar meminta Panwaslu Kecamatan untuk tetap menjaga solidaritas, integritas dan profesionalisme dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
\n\n\n\n"Selamat kepada 90 anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah dilantik, selamat bergabung dan selamat bekerja serta jaga solidaritas, integritas dan profesionalisme dalam bekerja melakukan pengawasan di lapangan," pinta Rais menambahkan. [HUMAS]
\n"