Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwascam: 61 Pelamar Di Hari Kedua

Pendaftaran Panwascam: 61 Pelamar Di Hari Kedua
\n

Labuha - Tahapan Pendaftaran dan Penerimaan berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah memasuki hari kedua. Penerimaan berkas dimulai pukul 08.00–17.00 WIT bertempat di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (22/9/2022).

\n\n\n\n

Pendaftaran Hari pertama calon Panwascam yang sudah menyerahkan berkas sebanyak 53 Orang terdiri dari 23 Kecamatan, dan 7 Kecamatan belum ada yang mendaftar.

\n\n\n\n

“Sejak hari pertama sudah ada 53 orang yang telah menyerahkan berkas dan telah menerima tanda terima dan seluruh calon telah mengisi angket melalui link yang diberikan dari Bawaslu Republik Indonesia”, kata Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Asman Jamel.

\n\n\n\n

Dikatakann Asman, untuk pendaftaran hari pertama sampai hari kedua ini sekitar 29 Kecamatan yang sudah ada pendaftarnya tinggal 1 Kecamatan yang belum ada pelamarnya yakni Kecamatan Bacan Timur Tengah.

\n\n\n\n

Sementara di Kecamatan Bacan Timur Tengah sudah ada pelamar yang datang akan tetapi belum mendaftar, dan hanya berkonsultasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi.

\n\n\n\n

Berdasarkan data yang direkap oleh Anggota Pokja jumlah pelamar untuk hari kedua ini sebanyak 61 Orang dengan rincian Pelamar Laki-Laki 51 Orang dan Pelamar Perempuan berjumlah 10 Orang, dan telah menerima tanda terima serta semua telah mengisi angket melalui google form.

\n\n\n\n

Pelamar antara lain, Zona I, meliputi Kecamatan Bacan 4 orang, Kecamatan Bacan Barat, 1 orang, Kecamatan Bacan Barat Utara 3 orang, Botang Lomang 2 orang, Kasiruta Barat 1 orang, Kasiruta Timur 1 orang.
Sementara dari Zona II Makian Kayoa yang terdiri dari Pulau Makian 7, Makian Barat 1 orang, Kayoa Selatan 2 orang Kayoa Barat 2 orang, Kayoa Utara 1 orang, dan Kayoa 2 orang.

\n\n\n\n

Zona III Gane diantaranya Kecamatan Gane Timur 2 orang, Gane Barat belum ada pelamar, Gane Barat Selatan 1 orang, Gane Barat Utara 2 orang, Kepulauan Jouronga 2 orang, Gane Timur Selatan 2 orang, dan Gane Timur Tengah 2 orang.

\n\n\n\n

Zona IV terdiri dari Kecamatan Obi 4 orang, Obi Utara 2 orang, Obi Timur 1 Orang, Obi Selatan 2 orang, dan Obi Barat 4 orang.
Sementara di Zona V Kecamatan Bacan Selatan 6 orang, Bacan Timur belum ada pelamar, Bacan Timur Selatan 1 orang, Bacan Timur Tengah belum ada pelamar, Mandioli Utara 3 orang, dan Mandioli Selatan belum ada pelamar, dengan tolal pelamar untuk hari kedua berjumlah 61 orang. [HUMAS]

\n