\nMengahdapi Pemilu 2024 yang hari H-nya tepat tanggal 14 Februari, Bawaslu Kabupaten Halmaheraa Selatan melalui 3 badan adhoc Panwaslu Kecamatan mendistribusikan ribuan lembaran himbauan ke titik sentral keramaian di kota Labuha dan sekitarnya pada Selasa, (6/2/2024)
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) gelar rapat koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024. Selasa (06/02).
\nLabuha - Dalam menyambut Pemilihan Umum 2024 yang tinggal 9 hari lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan telah meningkatkan pengawasan di perbatasan. Fokusnya terpumpun pada 4 titik wilayah strategis, yakni Makian Kayoa, Gane, Obi, dan Bacan.
\nLabuha - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel), M. Hijrah Hi. Kamuning, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 14 pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan mengeluarkan imbauan yang melarang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Dapil 4 (Halmahera Selatan) untuk melakukan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama masa Reses persidangan ke-1 Tahun 2