\nLabuha - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel), M. Hijrah Hi. Kamuning, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 14 pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan mengeluarkan imbauan yang melarang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Dapil 4 (Halmahera Selatan) untuk melakukan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama masa Reses persidangan ke-1 Tahun 2
\nLABUHA - Sebanyak 44 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS Khusus Harita Nikel Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi dilantik.
\nLabuha - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pengamanan Pemilu yang digelar oleh Polres Halmahera Selatan. Kamis, (11/1/2024).