\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hamlahera Selatan (Halsel), menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang berafiliasi dengan partai politik tertentu, yang diumumkan oleh KPU Halmahera Selata
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder untuk mengidentifikasi dan melakukan pemetaan Potensi kerawanan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dalam Tahapan Penyusunan Da
\nJakarta - Sehari setelah mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali mengikuti kegiatan Gerak Jalan dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024, pada minggu 18 Desember
\nTernate - Membangun kesepahaman dalam pola penanganan tindak pidana pemilu pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, SEntra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gakkumdu yang digelar ol
\nLabuha - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan sebanyak 17 partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.