Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
|
Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang akan digunakan oleh Pemilih pada tanggal 9 Desember mendatang.
\n\n\n\nProses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan pada Rabu (25/11/2020) bertempat di aula Husni kamil Manik kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, di jalan raya poros Babang, yang diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim, SH.
\n\n\n\nSebelum dimulai pelipatan surat suara dilakukan penyampaian arahan oleh Ketua KPU Darmin hi. Hasyim yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Halmahera Selatan.
\n\n\n\ndihadapan para petugas pelipatan surat suara yang berjumlah 70 orang, Ketua KPU Darmin Haji Hasyim dalam arahannya mengatakan, bapak-ibu dipilih untuk melakukan pelipatan surat suara maka fokus pada pelipatan surat suara jangan ada gerakan tambahan, tidak boleh foto, fokus saja pelipatan."
\n\n\n\nLanjut Darmin, "pelipatan surat suara dilakukan selama 2 hari. Saya berharap agar bisa selesai sesuai target."
\n\n\n\n\n\n\n\nSementara itu ketua Bawaslu Kahar Yasim mengatakan, "tugas bapak-ibu melipat dan sortir jangan ada gerakan tambahan, Bawaslu dan Kepolisian juga ikut mengawasi bapak/ ibu dalam melakukan pelipatan surat suara harus bersih."
\n\n\n\n"Saya berharap jika ditemukan ada tanda bercak tinta, foto buram, atau robek, agar dilaporkan ke petugas KPU dan Bawaslu yang mengawasi sehingga nanti dipisahkan dan itu dikategorikan surat suara rusak," tutup Kahar. (Humas)
\n"