Kolaborasi, Panwaslu Kecamatan Bacan Dan Bacan Selatan Gelar Rakor PKD, Rais Kahar: Mengawasi Bukan Saja Tegas Tapi Harus Cerdas
|
Bacan - Perketat pengawasan di ruang lingkup Kecamatan Pemilu 2024 yang sementara berlangsung, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan berkolaborasi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Masa Kampanye bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang di gelar di aula Kantor Camat Kecamatan Bacan Selasa (19/12/2023).
\n\n\n\nHadir dalam rakor ini Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, Camat Bacan Ibnul Mubarak Iskandar Alam, Komandan Koramil 01/Bacan Kapten Mustamin, Anggota Panwaslu dua Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan, dan Seluruh PKD seluruh desa di dua Kecamatan.
\n\n\n\nSelain memaparkan materi terkait langkah Pengawasan tahapan kampanye ke PKD, Rais dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar PKD selalu aktif dan cerdas dalam mengawasi Pemilu 2024.
\n\n\n\nMengawasi Pemilu 2024 kali ini, kita tidak saja harus tegas, tapi juga harus cerdas", ucap Rais
\n\n\n\nRais menambahkan, dalam mengawasi kampanye, agar setiap hasil pengawasan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP)/ Form A.
\n\n\n\nIa juga menegaskan, perlu adanya alat bukti dalam tiap pengawasan agar menjadi legitimasi dasar atas laporan atau temuan pelanggaran kampanye.
\n\n\n\n"PKD saya tegaskan agar di tiap pengawasan minimal harus ada alat bukti, baik bukti unsur formil maupun materil agar menjadi dasar bukti di tiap pengawasan terkait laporan dan temuan pelanggaran tahapan kampanye" ujar Rais.
\n\n\n\n"Saya yakin dan percaya kepada seluruh PKD yang hadir. Tunjukkan, kita adalah pengawas Pemilu yang kuat. Harga diri sebagai pengawas Pemilu lebih mulia. Kita besar dan kuat", tutup rais. [HUMAS]
Penulis: Mursal (Panwaslu Bacan Selatan)