Bawaslu Halsel Temukan 2 Calon Anggota PPK Terlibat Partai Politik
|
Labuha - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Kahar Yasim, SH mengatakan Bawaslu Halsel menemukan 2 calon anggota PPK di Halmahera Selatan pada Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terlibat Partai Politik.
\n\n\n\nKami dari Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada KPU agar perekrutan PPK harus sesuai dengan ketentuan. Hari ini juga kami sudah menyampaikan surat kepada KPU terkait hasil penetapan Seleksi Administrasi calon Anggota PPK yang kemudian masih ada nama-nama yang tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara yang masih lulus berkas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halmahera Selatan, Kahar Yasim, Rabu (7/12/2022).
\n\n\n\nDikatakan Kahar disela-sela menghadiri Acara Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Buana Lipu Hotel Rabu sore, Bawaslu Halsel sudah menyurat kepada KPU terkait 2 peserta calon Anggota PPK tersebut yang disertai dengan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan itu tidak lagi memenuhi syarat.
\n\n\n\n"Kedua peserta itu yang satunya dari Kecamatan Bacan Barat dan satunya dari Kecamatan Kasiruta Timur," ungkapnya.
\n\n\n\nLanjut Kahar, "kedua peserta calon Anggota PPK ini tidak jujur dalam data Daftar Riwayat Hidup yang di upload di aplikasi SIAKBA yang digunakan KPU untuk pendaftar PPK. Karena, kalau para peserta ini jujur dan berani mengatakan bahwa mereka pernah terlibat Partai Politik, Kahar mencontohkan pernah jadi saksi atau pengurus atau pernah Caleg maka sudah pasti mereka tidak lulus seleksi administrasi".
\n\n\n\nKahar mengimbau kepada KPU agar menjalankan rekrutmen ini sesuai dengan Juknis dan PKPU terkait pola pembentukan jajaran Ad-Hoc.
\n\n\n\nRekam jejak calon Anggota PPK sangat penting, karena ini menjadi catatan juga pada saat rekrutmen Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu.
\n\n\n\n"Rekam jejak itu sangat penting. Sebab, ini menjadi catatan penting kami saat perekrutan Panwascam, sehingga kami sampaikan kepada KPU hal ini jangan terulang lagi," pungkasnya.
\n\n\n\n"Bawaslu Halsel terus mengawasi tahapan pembentukan PPK sampai selesai. Untuk itu agar masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu Halsel," harapnya. [HUMAS]
\n"