Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Serahkan Laporan Humas

Bawaslu Halsel Serahkan Laporan Humas
\n

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan, setelah melakukan rapat Finalisasi Laporan Akhir Kehumasan dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2020 pada Senin (15/03/2021) di kantor BawasluProvinsi Maluku Utara di Ternate langsung menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia di Jalan MH Tamrin Jakarta Pusat pada Selasa (16/03/2021).

\n\n\n\n

Rombongan Bawaslu Kabupaten/Kota se Maluku Utara yang menyerahkan langsung laporan ke Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung Oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Drs. John A. Buluran, M.Si. dan diterima langsung oleh Bagian humas Bawaslu RI.

\n\n\n\n

Turut hadir mendampingi Bawaslu Provinsi Maluku Utara dalam penyerahan laporan Humas Bawaslu Tahun 2020, di Jakarta Bawaslu Kabupaten/Kota yakni Anggota Risman Buamona dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Sula, dan Agus Fian Jambak, Koordinator Pokja Pengawasan dan Humas Bawaslu Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib, serta Koordinator Pokja Pengawasan dan Humas Fauji Hamid dan Staf Irma Suryani Basri dari Bawaslu Kota Ternate.

\n\n\n\n

Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Maluku Utara,  Drs. John A. Buluran, M.Si. dalam penyerahan laporan Humas mengatakan Bawaslu Maluku Utara sesuai jadwal yang disampaikan oleh Bawaslu RI batas penyampaian laporan pada tanggal 16 sehingga hari ini kami menyampaikan laporan bersama dengan Bawaslu kabupaten/ Kota yang terdiri dari Bawaslu Halmahera Selatan, Bawaslu Kota Ternate dan Bawaslu Kepulauan Sula.

\n\n\n\n

John Menjelaskan ada beberapa Kabupaten yang tidak bisa sama-sama untuk antar keBawaslu RI yakni, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Bawaslu Halmahera Barat, Bawaslu Halmahera Timur, Bawaslu Halmahera Utara, Bawaslu Halmahera Tengah, Bawaslu Pulau Morotai dan Bawaslu Pulau Taliabu. Akan tetapi laporan fisiknya diserahkan ke Provinsi dan provinsi yang menyerahkan dengan jumlah laporan fisik sebanyak 10 serta dengan Laporan Provinsi sehingga total 11 Laporan yang kami serahkan pada hari ini.

\n\n\n\n

“ hari ini kami serahkan laporan kehumasan sesuai jadwal yang diberikan sehingga hari ini dapat kami serahkan walaupun sebagian kabupaten/kota yang tidak bisa menyerahkan, kami lakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Bawaslu yang paling informatif dalam pengelolaan kehumasan agar tidak mendapat raport merah dalam hal penyampaian laporan, karena mempertahankan predikat itu sulit ketimbang memeproleh predikat yang sudah didapat”.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sementara itu Sub Koordinator Humas Bawaslu RI Ahmad Ali Imron S. Hum, M.Ikom, yang didampingi oleh Haryo Sudrajat sub Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu, pada saat menjamu rombongan Bawaslu Maluku Utara, disela –sela pertemuan itu mengatakan. Humasa atau public relations ini bertugas sebagai pembentuk citra lembaga dimata publik, selain itu membangun mebentuk manajemen denganbaik, serta menjaga hubungan baikdengan media masa serta pemangku kepentingan. Untuk itu laporan yang disampaikan ini kami analisis sejauh mana tugas humas kabupaten/ kota, dan akan kami beri masukan kepada pimpinan, dan menyusun program kerja kehumasan dan melakukan pelatihan kepada kabupaten/kota, agar betul-betul kerja kehumasan itu terlihat dalam menyampaikan informasi kepada publik, sebagaimana diketahui bahwa lembaga Bawaslu itu benar- benar informative.

\n\n\n\n

Dia mencontohkan bagaimana membangun eksistensi atau pencitraan lembaga dimata publik seperti apa, apabila ada hal negative dari masyarakat terhadap lembaga ini maka ini tugas humas untuk menganalisis atau mengkaji dan memberikan masukan kepada bagian pemberitaan agar membentuk opini publik terhadap lembaga ini.

\n\n\n\n

Selain itu juga Haryo Sudrajat sub Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu menambahkan, laporan humas ini merupakan bagian terpenting bagi Bawaslu untuk dikaji, karena dari laporan ini, dapat dilihat kondisi ril kerja humasan itu seperti apa sehingga dapat dipantau lewat laporan yang dibuat oleh Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota.

\n\n\n\n

Lanjut Haryo menjelaskan, untuk program kerja khusus ada STOK baru ada bagian pemberitaan dan publikasi dan kemumasan, saat ini juga merumuskan strategi kedepanya dimana tahun- tahun yang tanpa tahapan, untuk merumuskan baik itu dari sisiregulasi, baik itu SOP, yang sifatnya teknis kehumasan akan tetapi terkait teknis pemberitaan. Tutupnya.

\n\n\n\n

Sementara itu Kordinator Pokja Pengawasan dan Humas Bawaslu Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib, SKM menambahkan laporan kehumasan ini merupakan bagian informasi kepada Publik terkait tugas tanggung jawab Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Selain itu tentunya Bawaslu juga membuka dir imenerima masukan dari publik terkait tugas pengawasan yang dilakukan demi menciptakan proses pemilihan yang bermartabat, adil tertib dan aman. (Humas)

\n"