Bawaslu Halsel Perkuat Langkah Pencegahan melalui Konsolidasi Demokrasi Bersama PPP
|
Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (2/9/2026) siang.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir Barmawi, bersama Sekretaris DPC PPP, Jufri Lamoro. Konsolidasi ini menjadi ruang komunikasi antara bawaslu dan Partai Politik untuk memperkuat pemahaman serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Kahar, S.Pd., M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan Bawaslu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, konsolidasi dengan partai politik menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dan menyamakan pemahaman terkait perkembangan regulasi serta ketentuan hukum kepemiluan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan pencegahan melalui penguatan komunikasi dan koordinasi bersama partai politik. Karena itu, penting bagi partai politik untuk terus mengikuti perubahan regulasi maupun perkembangan putusan hukum yang berkaitan dengan Pemilu, termasuk aturan mengenai keterwakilan perempuan pada tahapan pencalonan. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan kepartaian tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Rais.
Sementara Itu, anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, M. Hijra Hi. Kamuning, Menjelaskan bahwa pada masa Non tahapan ini, fokus Pengawasan Bawaslu adalah Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Mencakup Sejumlah Aspek Penting.“Fokus pengawasan kami dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL meliputi kepengurusan Partai Politik, Keterwakilan 30 Persen Perempuan dalam kepengurusan, Domisili Kantor, serta keanggotaan Partai Politik,” Jelas Hijra.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir Barmawi, mengapresiasi kunjungan Bawaslu Halsel melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut. Ia menilai langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu sebelum memasuki tahapan Pemilu menjadi penting bagi partai politik untuk memperkuat kesiapan menghadapi Pemilu mendatang. “Kami sangat bersyukur atas langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Ini penting bagi kami sebagai partai politik untuk lebih siap menghadapi Pemilu yang akan datang,” ujar Mantan Anggota DPRD Halsel itu.
Nasir juga menyampaikan bahwa PPP telah siap memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil), sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026. “PPP mulai melakukan penjaringan bakal calon legislatif di masing-masing dapil untuk memastikan ketentuan tersebut terpenuhi” katanya
Selain itu, terkait pemutakhiran data partai politik, Nasir menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara terpusat oleh DPP melalui SIPOL, termasuk pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai. “Untuk pemutakhiran data partai politik, prosesnya dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat melalui SIPOL, sehingga data partai yang berkaitan dengan kepengurusan maupun keanggotaan diperbarui melalui sistem tersebut,” tutupnya.
Penulis:Sakti/Editor:Mishbah/Foto:Julham