Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Konsolidasi Demokrasi di SMA Alkhairat Labuha, Bawaslu Halsel Dorong Pemilih Pemula Jadi Generasi Cerdas dan Berintegritas

Konsolidasi Demokrasi SMA Alkhairat

Dokumentasi Kegiatan Konsolidasi Demokrasi di SMA Alkhairat Labuha

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di SMA Alkhairat Labuha, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar para pemilih pemula sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kamil Muis, S.Ag., M.Si., menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta tugas dan fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menyampaikan, salah satu tugas penting Bawaslu adalah melaksanakan pencegahan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.

“Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk pemilih pemula, sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” jelas Kamil dalam paparannya.

Selain memperkenalkan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, Kamil juga memberikan pemahaman mengenai syarat menjadi pemilih, cara memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Menurutnya, pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam demokrasi. Sebagai generasi yang akan menjadi bagian penting dari pemilih pada masa mendatang, pemilih pemula perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Pemilih pemula harus memahami bahwa hak pilih merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, sebelum menentukan pilihan, pemilih harus memastikan dirinya telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Kamil juga berharap siswa dapat memahami bahwa peran pemilih pemula tidak berhenti pada datang ke tempat pemungutan suara dan memberikan suara. Pemilih pemula juga memiliki peran dalam menjaga demokrasi, menolak politik uang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta turut mengawasi proses pemilu di lingkungan masing-masing.

“Harapannya melalui Konsolidasi Demokrasi di lingkungan sekolah dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran politik generasi muda. Pemilih pemula diharapkan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab, sekaligus mampu menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawal proses demokrasi secara bermartabat. Tutupnya.

Penulis/Foto:Imran/Editor:Misbah