Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Halsel Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Partai secara Berkelanjutan
|
Labuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan kembali malaksanakan konsolidasi demokrasi bersama partai politik di masa non-tahapan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Halsel mengunjungi Kantor DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin (24/8/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Kahar, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi bersama sejumlah partai politik menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus upaya Bawaslu dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan partai politik. “Fokus utama pertemuan ini berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 2023, serta pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” jelas Rais.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Halsel, Hijra Hi Kamuning, SH menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dilaksanakan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada semester I dan semester II. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, masih terdapat tujuh partai politik yang belum melaksanakan pemutakhiran data, termasuk Partai Gerindra. “Ini menjadi salah satu tujuan konsolidasi kami, yaitu menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu sekaligus mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hijrah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Halsel sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hans William Kurama, menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan terdapat dua agenda yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
“Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu fokus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran PDPB dan pemutakhiran partai politik secara berkelanjutan. Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga memiliki mandat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Hans.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Masdar Karim, menjelaskan bahwa belum dilakukannya pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL disebabkan hingga saat ini belum terdapat pergantian kepengurusan partai. “Hingga saat ini belum terjadi pergantian kepengurusan, sehingga kami masih menggunakan struktur yang ada sebelumnya,” jelas Masdar.
Selain membahas pemutakhiran data partai politik, Masdar juga menegaskan komitmen Partai Gerindra dalam memperkuat keterwakilan perempuan di internal partai. Menurutnya, pemenuhan keterwakilan perempuan tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi ketentuan administratif sebesar 30 persen, tetapi harus diwujudkan secara substantif dengan memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar kepada perempuan untuk berperan dalam kehidupan politik. “Ke depan, Gerindra tidak hanya akan memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan secara administrasi, melainkan secara substantif memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan,” tegasnya.
Dalam Pertemuan Konsolidasi Demokrasi Dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Salah satu fungsionaris Dewan Pempinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra, Gafar Tuanani, dalam arahannya berharap Bawaslu terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, termasuk dalam mengawal pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bawaslu diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, termasuk mengawal pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gafar
Di Sela Pertemuan itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra, Bang Leo, juga Menyampaikan Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Atas Kunjungan langsung ke Kantor DPC Gerinda. “Pada Prinsipnya kami Tetap Konsisten apa yg menjadi Dasar dalam Setiap Tahapan Pelaksanaan Pemilu dan Partai Gerinda Sangat Siap menghadapi Pemilu Tahun 2029 akan Datang” tuturnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kamil Muis beserta jajaran, Pengurus dan Anggota Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan.
Penulis:Askun/Editor:Misbah/Foto:Rully