Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Melakukan Pengawasan Melekat Coklit di Kecamatan Bacan

Bawaslu Halsel Melakukan Pengawasan Melekat Coklit di Kecamatan Bacan
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024.  Pengawasan Coklit ini dilakukan di Desa Amasing Kali dan Amasing Kota Utara Kecamatan Bacan.

\n\n\n\n

Pengawasan yang dilakukan pada Rabu 15/02/2023 sekitar pukul 09 : 30 WIT itu, dipimpin langsung Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Rais Kahar, S.Pd Msi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Kahar Yasim SH, serta staf Tabrid S Thalib, SKM dan didampingi tiga pimpinan Panwaslu Kecamatan Bacan, Iksan Mansur, Dahbudin Basri dan Alfarisi J. Sangaji

\n\n\n\n

Dikesempatan itu, Rais Kahar mengatakan, tahapan pengawasan coklit ini merupakan tugas Bawaslu yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2022.

\n\n\n\n

Jadi kami hanya memastikan, apakah tahapan coklit ini sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2023 atau tidak. Karena itu merupakan tugas pengawasan kami," kata pria yang akrab disapa Aby ini.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kahar Yasim, SH menambahkan, selain pengawasan coklit yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten juga turut memonitoring dan memastikan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran dibawah seperti Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa secara aktif melakukan pengawasan atau tidak. "Karena ini tugas bersama, maka Bawaslu tingkat Kabupaten dan jajaran di desa harus aktif mengawasi coklit".

\n\n\n\n

Lanjut Kahar mengatakan, "sebab ini menyangkut dengan hak pilih," ujar Alu. Diketahui, Pengawasan ini dilakukan bersamaan dengan monitoring yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Halsel yang dilakukan oleh ketua KPU M. Agus Umar, bersama Anggota yakni Darmin Haji Hasim dan Rusna Ahmad di Desa Amasing Kali dan Amasing Kota Utara. [HUMAS]

\n"