Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Hadiri Rakornas di Bali

Bawaslu Halsel Hadiri Rakornas di Bali
\n

Labuha - Sebagai upaya meningkatkan kesiapan Pengawasan Pemilihan Umum pada Pemilu Serentak Tahun 2024, pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, bagi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

\n\n\n\n

Bawaslu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berpusat di Bali akan berlangsung pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2022 dengan peserta yang terundang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang mengikuti kegiatan dimaksud yakni Anggota Rais Kahar selaku Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

\n\n\n\n

Rais mengatakan berdasarkan surat undangan Bawaslu RI yang diterima Bawaslu Halsel untuk peserta terundang satu Anggota Bawaslu yang membidangi divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.

\n\n\n\n

Menurut Rais saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/10) sore, kegiatan ini dilakukan untuk membahas 3 poin penting, diantaranya Brainstorming Arah Kebijakan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Kedua Kesiapan Pengawasan Penyusunan daftar pemilih, Pencermatan penyusunan Data Serta Penyediaan data SIAK sebagai akses penyediaan data dalam rangka penyusunan daftar pemilih dan Konsep Pengawasan Partisipasi Masyarakat Berbasis Digital, serta upaya penanganan Hoaks melalui jejaring komunitas Digital. Ketiga Rencana Tindak lanjut desain strategi pengawasan siber melalui Komunitas Digital lewat Program Jarimu Awasi Pemilu." [HUMAS]

\n"