Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Awasi Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Halsel Awasi Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
\n

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pengawasan melekat pada proses Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.

\n\n\n\n

Proses Verifikasi Faktual ini dengan mengunjungi langsung kantor partai politik masing-masing, pada Minggu (16/10/2022).

\n\n\n\n

Bawaslu Halsel membagi Tim menyesuaikan dengan Tim yang dilakukan Oleh KPU Halmehera Selatan sebanyak tiga Tim diantaranya Tim pengawasan 1 yakni Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel, SH, Kamil Muis, Sunarto Muhammad, Imran A. Umar, Sumria Basri, dan Sri Rahayu Fatah. Partai yang dilakukan pengawasan verfak yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

\n\n\n\n》》》PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA\n\n\n\n

Semantara di Tim Pengawasan 2 Bawaslu Halsel melakukan pengawasan langsung yakni Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN), Partai Ummat, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang dikoordinir langsung oleh Kahar Yasim Anggota Bawaslu Halsel yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama staf diantaranya, Tabrid S. Thalib, Rully Ashari, Fitriyah Mahmud, Iskandar M. Taher dan Zulham Ramando Arief.

\n\n\n\n》》》PARTAI GELORA\n\n\n\n

Untuk Tim tiga melakukan pengawasan terhadap tiga partai politik diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai BURUH, yang tergabung dalam tim tiga yakni Rais Kahar, S.Pd., M.Si Anggota Bawaslu Halsel beserta staf sekretariat yang melakukan pengawasan diantaranya Adarman Lamakida, Darlisa Jainudin, Fijai Muhammad, Masria Ibrahim, dan Popy Hi. Yakub.

\n\n\n\n》》》PARTAI BURUH\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel mengatakan, hal ini dilakukan pengawasan melekat untuk memastikan kepada KPU Halmahera Selatan benar-benar melakukan pengecekan kebenaran data pengurus Partai yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara, dengan cara mencocokan Nama, NIK dan KTA yang diupload di Sipol, kesesuaian Alamat Domisili Kantor, dan Keterwakilan Perempuan.

\n\n\n\n

Tahapan verfak dilaksanakan 16 Oktober hingga 4 November 2022. Asman menyatakan proses verifikasi ini diawasi langsung oleh Bawaslu baik kepengurusan maupun keanggotaan.

\n\n\n\n

Sementara, itu Ketua KPU Halsel M. Agus Umar, menyampaikan kepada partai politik yang sudah dilakukan verifikasi kepengurusan, ini agar membangun kerja sama yang baik agar pada saat faktual keanggotaan yang dilakukan oleh tim verifikator dapat ditemui pada saat faktual keanggotaan.

\n\n\n\n

Berikut ini teradapat sembilan parpol yang dilakukan Verifikasi Faktual tingkat Kabupaten Halmahera Selatan:1. Partai Hanura 2. PSI 3. PKN 4. Partai Ummat 5. Partai Gelora 6. Partai GARUDA 7. PBB 8. Partai Buruh 9. Partai Perindo. [HUMAS]

\n"