Bawaslu Hadiri Rakor Mutarlih Berkelanjutan
|
Labuha - Sebagai langkah memaksimalkan data pemilih berkelanjutan pada tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, menggelar Rapat kordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (Mutarlih) di aula Husni Kamil Manik, kantor KPU Halmahera Selatan pada Senin (7/6/2021) sore.
\n\n\n\nPeserta yang hadir dalam rapat kordinasi tersebut yakni ketua dan anggota Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), Dukcapil Halsel, Polres Halsel, Kodim 1509 Halsel, Partai Politik dan Media Masa cetak dan online .
\n\n\n\nRusna Ahmad, Anggota KPU Kordinator Divisi Program Perencanaan dan Data KPU Halsel, dalam arahannya mengatakan mutarlih merupakan tahapan non pemilihan, berdasarkan surat KPU yang sedianya dilakukan setiap bulan yang memerintahkan kepada KPU Provinsi dan Kab/Kota untuk memutakhirkan data tiap 3 bulan sekali. akan tetapi pada bulan Mei ini dilakukan tiap bulan.
surat dinas KPU Memerintahkan KPU provinsi dan Kab/Kota agar tiap bulan dilakukan Rakor tiap bulan"
Lanjut Rusna untuk data Model A1.DPB pada bulan Mei ini tercover data pindah domisili 130 dalam antar Desa antar Kecamatan, dengan jumlah Data A1. DPB pada bulan Mei sebanyak 154.599. Pada bulan ini naik sebanyak 111 pemilih baru. Dimana data terakhir bulan April sebanyak 154488 DPB.
"jadi pada bulan mei ini ada trend kenaikan pemilih sebanyak 111 pemilih DPB.
rusna juga berharap kepada partai politik agar dapat melaporkan data TMS yang ada dilingkungan sekitar dengan datang melaporkan data TMS di kantor KPU agar diTMSkan di sistem data pemilih."
Sementara Masnun Saleh Kepala Seksi Penyajian Data Dukcapil menjelaskan penyajian data Dukcapil untuk progres pada bulan Mei data jumlah penduduk 252780, jumlah wajib KTP 175.760 dengan jumlah pindah penduduk 557.
\n\n\n\n\n\n\n\nSelain itu Anggota Bawaslu Rais Kahar mengatakan Bawaslu Halsel menyoroti Soal MS dan TMS untuk mempertegas surat dari KPU nomor 366 untuk dipublis melalui website KPU dan diumumkan di papan pengumuman d kantor KPU Halsel.
Bawaslu berharap kepada partai politik yang hadir, agar memberikan masukan kepada KPU agar jeli untuk perbaikan data kedepan yang lebih baik.
Kahar Yasim, menuturkan kordinasi ini, terus dilakukan antara Bawaslu, KPU dan Dukcapil untuk memastikan data pindah antar Kabupaten. Diharapkan Dukcapil terus mengintensifkan progres perekaman, serta mengupdate data pindah masuk dan pindah keluar. kahar menambahkan Bawaslu mengapresiasi langkah maju KPU yang sudah bekerja secara maksimal.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Asman Jamel, menambahkan kordinasi terus dilakukan KPU, Bawaslu dengan Dukcapil, agar sama-sama melihat secara dekat soal progres mutarlih. Selain itu kordinasi dengan pemerintah daerah agar Bupati menyampaikan kepada Camat dan Kepala Desa agar desa terus melaporkan data khususnya data pindah domisili dan data meninggal dapat dilaporkan agar bisa terkonfirmasi di Dukcapil sehingga melahirkan data mutarlih yang valid. (Humas)
\n"