Anggota Bawaslu Asman Jamel Melakukan Supervisi Ke Kecamatan Bacan Barat Dan Kasiruta Timur
|
Indari - Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Asman Jamel yang juga Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyesesaian Sengketa (HPP) melakukan supervisi di Dusun Kusuhijrah Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, pada Senin (6/7/2020).
\n\n\n\nSebelumnya, Asman juga melakukan supervisi yang sama di 2 Dusun yakni Dusun Tauwale anak Desa Marituso dan Dusun Tuamoda anak Desa Tawa yang ada di Kecamatan Kasiruta Timur, didampingi langsung oleh Ketua Panwascam Kasiruta Timur Fauji Hi. Gani, serta 2 Anggotanya Bahdar S. Thalib, dan Irawan Adam, pada Minggu (5/7/2020) kemarin.
\n\n\n\nHal ini dilakukan Bawaslu Halamhera Selatan untuk memaksimalkan tahapan pengawasan penyusunan pemutakhiran daftar Pemilih pada pelaksanaan Pilkada Halsel tanggal 9 desember 2020 mendatang.
\n\n\n\nSalah satu tokoh masyarakat yang ditemui, Hasan menyampaikan, DPT Dusun Tauwale 51 orang dengan jumlah 20 Kepala Keluarga (KK), apakah Pilkada ini Ada TPS torang belum tau, sementara jangkauan ke Desa induk sangat jauh karena menyeberang laut dan jika musim ombak menjadi kendala karena tidak bisa ke Marituso."
\n\n\n\nKetua Dusun Toamoda Abjan mengatakan, "bahwa untuk jumlah DPT di Dusun Toamoda 100 lebih, dan di Pemilu kemarin suda ada TPS tersendiri, tetapi ada sedikit kendala yang dialami ada masyarakat yang tidak terdata sehingga nama tidak ada dalam DPT. Saya harap pemilihan kali ini bisa terdata semua sesuai jumlah pemilih yang ada di Dusun Toamoda."
\n\n\n\nSementara itu di Dusun Kusuhijrah, Asman bertemu langsung dengan Kepala Desa Kusubibi, M. Abdulfatah mengutarakan, "Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dusun tersebut semuanya 100 lebih namun terkendala pada saat hari H pencoblosan mereka harus ke Desa induk karena sebagian pemilih terdaftar di TPS yang ada di Kusubibi."
\n\n\n\n"untuk bapilih butuh biaya transportasi lagi karena dorang pe DPT terdaftar di Kusubibi."
\n\n\n\n"Hal ini sangat disayangkan, sehingga saya berharap kepada Bawaslu Halsel dari hasil supervisi ini agar dapat mengusulkan ke KPU untuk pembentukan TPS tersendiri biar mempermudah masyarakat untuk bapilih", tambah Abdulfatah.
\n\n\n\nMenaggapi hal tersebut Anggota Bawaslu Asman Jamel mengungkapkan, "dari hasil ini akan kami tindaklanjuti ke KPU Halmahera Selatan agar dalam melakukan Pemutakhiran untuk penyusunan DPT dalam menentukan Pemilih masuk dalam TPS harus Sesuai ketentuan Peraturan KPU berbasis KK yang ada di RT/RW, dan tidak boleh mengacak pemilih."
\n\n\n\nAsman bilang, Bawaslu turun langsung untuk memastikan pada saat Pilkada nanti semua warga yg memenuhi syarat dapat memberikan hak politiknya dengan mudah dalam menjangkau TPS.
\n\n\n\n"Ini fakta yang terjadi di Dusun Kusuhijrah agar Pilkada nanti tidak terulang lagi, karena dasar penetapan TPS itu pemilih mudah menjangkau".
\n\n\n\n"Dari hasil supervisi ini menjadi dasar untuk mengintruksikan ke jajaran Kecamatan dan Pengawas Desa untuk memiliki peran aktif melakukan pengawasan pada proses coklit, dan memperhatikan potensi-potensi pelanggaran", tutupnya. (Humas)
\n"