Lompat ke isi utama
Berita
BAWASLU HALSEL REKRUT 493 PENGAWAS TPS
humas
\nLabuha - Sebagai upaya menindaklanjuti Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor : 0329/ K. Bawaslu/HK.01.00/IX/2020 tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan 2020.
Bawaslu Halsel Gelar Rakor Dengan Stakeholder
humas
\nLabuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) Persiapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2020 pada Selasa (22/9/2020) siang kemarin yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Jl.
Gakkumdu Halsel Serahkan Berkas Pemberhentian Laporan Dugaan Ijazah Palsu Ke Bawaslu RI
humas
\nJakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu ) Bawaslu Halmahera Selatan menindaklanjuti laporan ke Bawaslu Republik Indonesia yang dilaporkan oleh Pelapor Adi Hi. Adam dengan Nomor :003/LP/PB/RI/00.00/IX/2020 yang dilimpahkan ke Bawaslu Halmahera Selatan.
BAWASLU KEMBALI MENYERAHKAN 11 DOKUMEN PELANGGARAN OKNUM ASN KE KASN
humas
\nJakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan menyerahkan secara langsung dokumen Penerusan Pelanggaran Hukum Lainnya yang dilakukan oleh 11 Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di kantor KASN Jl.
BAWASLU WARNING ASN
humas
\nLabuha - Menjelang tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan di Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 pada tanggal 4 sampai 6 September mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan memberikan warning