\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan dalam melakukan penyortiran dan perakitan logistik pemilihan yakni kotak suara yang akan didistribusikan di 493 TPS yang ak
\nLabuha - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halmahera Selatan Resmi menyerahkan tersangka oknum Kepala Desa Tawa yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilihan.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang akan digunakan oleh Pemilih pada tanggal 9 Desember mendatang.
\nLabuha - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa (24/11/2020) siang menyerahkan berkas tersangka oknum Kepala Desa Tawa ke Kejaksaan Negeri Halsel.
\nLabuha - Untuk memaksimalkan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera selatan melantik 493 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serentak pada Senin (16/11/2020).