Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Jaga Kualitas Demokrasi, Bawaslu Halsel Intensifkan Koordinasi Lintas Sektor

Dok bersama Dukcapil Kamis,12 Februari 2025

Labuha – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (12/2/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi yang tengah digalakkan Bawaslu sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Kahar, menjelaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi kelembagaan, melainkan bentuk konsolidasi demokrasi yang selaras dengan program baru Bawaslu Republik Indonesia. Program tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam pengembangan kualitas demokrasi, baik untuk Pemilu maupun Pemilihan.

“Konsolidasi ini adalah langkah pencegahan sekaligus upaya membangun strategi pengawasan dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang,” ujar Rais.

Ia menambahkan, dinamika terbaru pasca-Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu dan pemilihan yang kini dibedakan menjadi pemilihan nasional dan pemilihan lokal menjadi perhatian penting dalam penyusunan strategi pengawasan. Pemilihan nasional meliputi Pemilihan Presiden, DPR, dan DPD. Sementara itu, pemilihan lokal mencakup pemilihan gubernur, bupati, wali kota, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam konteks tersebut, Bawaslu Halmahera Selatan menitikberatkan perhatian pada pengawasan data pemilih berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan data pemilih berkelanjutan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pemilu.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah adanya penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Halmahera Selatan yang disebutkan mencapai kurang lebih 3.000 jiwa. Rais menegaskan, Bawaslu tidak dalam posisi membahas data kependudukan secara umum, melainkan fokus pada implikasinya terhadap data pemilih.

“Kami ingin memastikan, apakah penambahan tersebut berasal dari perpindahan penduduk masuk atau dari angka kelahiran. Jika berasal dari pindah masuk, tentu akan berdampak langsung pada potensi penambahan data pemilih,” jelasnya.

Dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan, KPU akan melaksanakan pleno data pemilih berkelanjutan. Karena itu, Bawaslu memandang penting untuk melakukan konfirmasi lebih awal guna memastikan akurasi dan validitas data yang nantinya digunakan dalam tahapan pemilu.

Selain penambahan penduduk, Bawaslu Halsel juga mengonfirmasi data kematian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap data penduduk yang telah meninggal dunia dapat segera teradministrasi dengan baik agar tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih.

“Kami ingin mengetahui juga perkembangan data kematian di Dukcapil. Data-data ini secara administratif sangat berpengaruh terhadap akurasi daftar pemilih,” tambah Rais.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dukcapil, guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Imran

Editor: Mihisba

Foto: Zulham

Tag
Berita