Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Gandeng Pers Lewat “Ngabuburit Pengawasan”, Perkuat Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Dok Ngabuburit Pengawasan Rabu, 25 Februari 2026

Labuha – Semangat Ramadan dimanfaatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan untuk mempererat kolaborasi dengan insan pers melalui kegiatan bertajuk Ngabuburit Pengawasan dalam rangkaian Safari Ramadan, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi menjelang berbuka puasa, tetapi juga menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, baik saat tahapan pemilu berlangsung maupun di luar tahapan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia agar jajaran pengawas pemilu di daerah terus mengoptimalkan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.

Momentum Ramadan dipilih sebagai sarana membangun komunikasi yang lebih cair sekaligus memperkuat konsolidasi bersama media, yang selama ini menjadi mitra penting dalam menyampaikan informasi pengawasan kepada publik.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, menegaskan bahwa paradigma kerja penyelenggara pemilu kini telah mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, tugas pengawasan tidak lagi dimaknai sebatas mengawal proses tahapan, melainkan menjaga ekosistem demokrasi secara menyeluruh.
“Dulu publik menganggap tugas selesai ketika tahapan pemilu berakhir. Kini kami tetap bekerja untuk memastikan demokrasi berjalan sehat, termasuk melalui pengawasan di luar tahapan,” ujarnya.

Sebagai bentuk konkret penguatan partisipasi publik, Bawaslu Halmahera Selatan telah menyiapkan tiga agenda strategis. Pertama, memperkuat kemitraan dengan media. Kedua, mengaktifkan kembali jejaring alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Ketiga, membangun kolaborasi bersama organisasi kepemudaan dan kalangan perguruan tinggi.

Rangkaian ini diproyeksikan sebagai langkah persiapan menghadapi tahapan akhir 2026.
Di sisi lain, perhatian publik saat ini juga tertuju pada tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemilu lokal yang masih menjadi diskursus nasional. Bawaslu menegaskan akan tetap bersikap profesional dan siap menjalankan regulasi yang ditetapkan. Apabila keputusan telah final, tahapan awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi produk hukum kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi media dalam menyukseskan pengawasan Pemilu 2024. Pemberitaan yang luas dan berimbang dinilai berperan penting dalam meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat transparansi proses demokrasi.

Perkembangan positif juga tercermin dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Jika pada 2020 Halmahera Selatan sempat masuk tujuh besar daerah rawan secara nasional, pada Pemilu 2024 daerah ini berhasil keluar dari zona merah. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa sinergi antara penyelenggara dan media mampu menekan potensi kerawanan.

Penulis : Imran

Editor : Misbah

Foto : Zulham