\nLabuha - Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pembentukan Perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL
\nJakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menindaklanjuti penanganan kasus dugaan pelanggaran etik dengan merekomendasikan 3 (tiga) nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan ke Komisi Aparatu
\nLabuha - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) lingkup sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan telah menerima salinan surat keputusan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi maluku Utara di kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl.
\nLabuha - Dalam upaya meningkatkan kinerja Sekretariat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melaksanakan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) tahun 2020.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan beserta jajaran melakukan pengawasan terhadap proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kom