\nLabuha - Sejak dibukanya Pendaftaran Penerimaan Panwaslu Desa/ PPL pada tanggal 16 sampai 22 Februari 2020 lalu, jumlah peserta yang mendaftar di masing- masing Desa belum memenuhi kuota atau belum sesuai dengan ketentuan.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah selesai melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik 7 (tujuh) Aparatur Sipil Negara ( ASN).
\n Labuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan bagi Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Aula Buana Lipu Hotel yang diagendakan selama dua hari
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pengawasan terhadap proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sejak tanggal 19-22 Februari 2020, namun tidak ada yang datang ke KPU Halmahera Selatan untuk menyerahkan syarat duk
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Dinas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, saat mengikuti kunjungan kerja Bupati Bahrain Kasuba ke Desa Soa