Refleksi dan Proyeksi Pengawasan; Halsel Resmi Keluar dari Zona Merah
|
Labuha – Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi keluar dari zona merah dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, dalam sambutan pembukaan kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema Refleksi dan Proyeksi Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan Selatan, Selasa (2/9/2025).
Rais menjelaskan, sejak 2018 Halsel masih termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Namun, berkat kerja sama antara Bawaslu, media, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat, situasi tersebut berangsur membaik.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 kita berhasil keluar dari zona merah. Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Halsel yang sebelumnya masuk zona merah kini berubah menjadi kuning,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut juga tercermin dari meningkatnya partisipasi masyarakat dan menurunnya angka pelanggaran pemilu. Bahkan, Halsel sempat masuk 10 besar daerah dengan pengelolaan pengawasan terbaik di Indonesia.
Pada Pilkada terakhir, Bawaslu Halsel mencatat peningkatan kinerja dalam proses rekapitulasi suara. “Kalau dulu rekapitulasi bisa berhari-hari, pada Pilkada 2024 kemarin pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten hanya berlangsung satu hari. Bahkan pleno di tingkat provinsi hanya memakan waktu 2 menit 15 detik untuk rekapitulasi perolehan suara gubernur dan wakil gubernur. Itu rekor yang patut kita syukuri,” tegas Rais.
Meski demikian, Rais menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Halmahera Selatan bukan lagi dikenal sebagai daerah rawan, tetapi perjalanan ini belum selesai. Kita tetap butuh dukungan bersama agar pemilu berikutnya lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian Bawaslu Halsel. “Sebagai lembaga yang diberi tugas mengawasi, mencegah, menangani pelanggaran, hingga menyelesaikan sengketa, tentu ada banyak keberhasilan yang kita capai. Namun, di balik keberhasilan itu juga ada tantangan yang harus terus kita evaluasi bersama,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Hj. Masita Nawawi Gani, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan M. Saleh. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, akademisi Unkhair Aslan Hasan, Ketua dan anggota Bawaslu Halsel, Kepala Sekretariat Bawaslu Halsel, Ketua KPU Halsel Tabrid S Thalib, perwakilan Parta Politik, Mahasiswa, dan rekan-rekan media lokal Halsel.
Usai rangkaian acara pembukaan, Bawaslu Halsel melanjutkan dengan prosesi simbolis penyerahan Buku Pilkada yang berjudul “Halsel Bukan Lagi Hal Selalu”. Penyerahan pertama dilakukan oleh Anggota Bawaslu Halsel Hans William Kurama kepada Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi Gani, penanda bahwa karya tersebut bukan hanya milik Bawaslu Halsel, melainkan juga menjadi bagian dari khazanah demokrasi di Maluku Utara. Penyerahan dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar kepada perwakilan pemerintah daerah sebagai simbol sinergi kelembagaan.
Kemudian diteruskan oleh Anggota Bawaslu Halsel, Hijra Hi. Kamuning, yang menyerahkan buku tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, sebagai simbol keterbukaan Bawaslu dalam membangun komunikasi dengan lembaga legislatif daerah.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Halsel Kamil Muis turut menyerahkan buku yang sama kepada akademisi Universitas Khairun, Aslan Hasan, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menghadirkan gagasan dan pemikiran yang dapat diperkaya melalui perspektif akademis.
Penulis: Misbah Mochtar/ Foto: Zulham R Arief/ Editor: Fitriyah