Perkuat Pengawasan Partisipatif di Bumi Saruma, Bawaslu dan Pramuka Halsel Tandatangani MoU
|
Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Selatan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati, Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (23/10/2025).
Anggota Bawaslu Halsel Hans William Kurama, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kwarcab Pramuka Halsel atas semangat dan antusiasme dalam menjalin kerja sama dengan Bawaslu Halsel. “Kami sangat berharap kerjasama antara Bawaslu dengan Kwarcab Pramuka Kabupaten Halmahera Selatan dapat membawa bumi saruma atau Kabupaten Halmahera Selatan dalam konteks penyelenggaraan pemilu menuju perubahan menjadi lebih baik” ujar Hans.
Ia menambahkan Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 dan peraturan turunannya, termasuk Perbawaslu, yang mengatur pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan lembaga Masyarakat.
“ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi di Halmahera Selatan. Semoga kerja sama ini dapat membawa Halmahera Selatan menuju penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kedepan yang lebih baik.” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Halmahera Selatan, Ibu Rifa’at Alsa’adah, S.Sos,. M.Ikom menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Pertemuan ini merupakan pertemuan yang luar biasa. Kami dari keluarga besar Pramuka Halmahera Selatan membuka pintu kerja sama ini dengan penuh semangat. Terima kasih kepada Bawaslu halsel yang telah menginisiasi MoU ini. Insyaallah, ini menjadi langkah awal bagi kami untuk turut serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Halmahera Selatan,” ujar Rifa’at.
Ia juga menegaskan komitmen Pramuka untuk ikut berperan sebagai pendidik politik masyarakat, terutama di kalangan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan di sekolah-sekolah (gugus depan). “Kami siap membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berdemokrasi dengan baik. Kerja sama ini akan kami masukkan ke dalam program kerja Kwarcab ke depan agar menjadi bagian dari pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Halmahera Selatan dan Gerakan Pramuka dalam memperkuat sinergi lembaga dan masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas di Bumi Saruma.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Hans William Kurama, SH, Anggota Bawaslu M. Hijra Hi. Kamuning, SH, Kepala Sekretariat Bawaslu Kamil Muis, S.Ag., M.Si, serta Ketua Kwartir Cabang Pramuka Halmahera Selatan, Ibu Rifa’at Alsa’adah, S.Sos,. M.Ikom.
#HumasBawasluHalsel