Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi PDPB, Bawaslu Halsel Lakukan Uji Petik di Tiga Kecamatan

dok ujipetik

 

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai amanah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Salah satu metode pengawasan yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan uji petik.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Halmahera Selatan Hans William Kurama, SH mengatakan pengawasan uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan prinsip penyelenggaraan PDPB benar-benar terpenuhi. “PDPB bertujuan memelihara data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.

Wily menerangkan uji petik adalah salah satu metode pengawasan data pemilih di lapangan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat yang bersumber dari hasil pengawasan pada pemilu atau pemilihan terakhir, lembaga yang berwenang, KPU, serta laporan/pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu. “Kami ingin memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai fakta di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Jumat, (26/9/2025) ini menyasar tiga Kecamatan yang diambil sampelnya terdapat beberapa Desa yang terdiri dari Kecamatan Bacan yaitu di Desa Amasing Kali, Amasing Kota Barat. Hidayat dan Marabose. Kecamatan Bacan Timur yaitu Desa Babang dan Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Selatan yaitu di Desa Mandaong, Ppaloang, Kupal dan Tuwokona. 

Pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia, pemilih pindah domisili, Anggota TNI/Polri hingga pimilih baru dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menguji kevalidan data.

Bawaslu Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dengan pendekatan langsung di lapangan, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif.

Penulis: Imran A. Umar/ Foto: Zulham R Arief/ Editor: Fitriyah