Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Tekankan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

dok rakor pdpb

 

Labuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan pentingnya pengumpulan data yang komprehensif dan representatif dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur Pasal 2 PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, S.Pd., M.Si, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Data PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Halmahera Selatan, Senin (29/9/2025)siang.

“Akurasi data adalah fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak boleh hanya berdasarkan sampel terbatas, karena berisiko mengabaikan prinsip keakuratan yang diamanatkan regulasi. Hasil yang diambil dari sampel kecil tidak akan menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujar Rais.

Rais juga menyoroti tantangan di lapangan, terutama perubahan status anggota TNI/Polri yang memasuki masa pensiun namun belum tercatat sebagai warga sipil. Menurutnya, kerja sama aktif semua pihak sangat diperlukan, mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah desa.

“Validasi data yang paling akurat berada di tingkat desa. Peristiwa kependudukan seperti pindah domisili, pemilih masuk atau keluar daerah, hingga kematian harus dicatat cermat dan tepat. Oleh karena itu, kerja sama semua pihak sangat penting agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdata secara benar dan sah,” tegasnya.

Rapat koordinasi dibuka resmi oleh Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Talib, dan dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan, Polres Halmahera Selatan, serta Kodim 1509/Labuha.

 

Penulis: Imran/ Foto: Zulham/ Editor: Fitriyah