Bawaslu Halsel Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu di STAI Al-Khairaat Labuha.
|
Labuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan terus mendorong keterlibatan kalangan mahasiswa dalam penguatan demokrasi melalui sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuha, Rabu (8/7/2026).
Sosialisasi ini digelar untuk memperkenalkan tata cara pelaksanaan kompetisi sekaligus mengajak mahasiswa berpartisipasi dalam ajang tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan gambaran mengenai tahapan seleksi, persyaratan peserta, hingga mekanisme penilaian yang akan diterapkan.
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, M. Hijrah Kamuning, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk transfer informasi dari penyelenggara kepada calon peserta.
"Kami berharap STAI Al-Khairaat Labuha dapat mengirimkan delegasi terbaiknya untuk mengikuti kompetisi ini. Semoga wakil dari Halmahera Selatan mampu menunjukkan kualitas terbaik, bersaing hingga tingkat nasional, dan mengharumkan nama daerah maupun kampus," ujar Hijrah.
Ia menjelaskan bahwa kompetisi terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi eliminasi, regional, dan nasional. Pada tahap awal, setiap tim diwajibkan menyusun artikel ilmiah serta membuat video presentasi yang selanjutnya akan dievaluasi oleh panitia berdasarkan sejumlah indikator penilaian.
Menurutnya, aspek yang dinilai meliputi orisinalitas gagasan, kedalaman analisis terhadap substansi hukum, kualitas teknik penulisan, ketepatan solusi yang ditawarkan, penguasaan materi, kemampuan komunikasi, serta kekompakan tim dalam menyampaikan argumentasi.
"Ajang ini tidak hanya mengukur kemampuan peserta dalam menyampaikan argumentasi saat debat, tetapi juga menguji kapasitas akademik melalui penyusunan karya ilmiah dan presentasi. Oleh karena itu, kami berharap setiap perguruan tinggi dapat mempersiapkan delegasinya secara optimal sejak tahap seleksi," tambahnya.
Hijrah juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan artikel ilmiah, peserta diberikan kebebasan menentukan posisi pro ataupun kontra terhadap tema yang ditetapkan. Setiap argumentasi harus dibangun berdasarkan analisis hukum, teori, serta referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, tim peserta diwajibkan membuat video presentasi berdurasi maksimal lima menit dengan seluruh anggota tampil dalam satu bingkai (frame).
Melalui penyelenggaraan kompetisi ini, Bawaslu Halmahera Selatan berharap lahir berbagai gagasan inovatif yang dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem pemilu di Indonesia.
"Kompetisi ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyampaikan argumentasi secara ilmiah, serta menghasilkan ide-ide konstruktif yang dapat mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu dan penegakan hukum pemilu di masa mendatang," tutup Hijrah.
Penulis/Editor: Misbah/ Foto: Zulham