Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Dorong Penguatan Administrasi Kependudukan untuk Menjaga Kualitas Data Pemilih

Rakor PDPB T2 2026

Dokumentasi Pelaksanaan Rakor PDPB

LabuhaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan pentingnya penguatan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dalam forum koordinasi jelang Pleno PDPB Triwulan II tahun 2026 yang digelar KPU Halmahera Selatan pada Kamis (25/06/2026) sore.

Rais Kahar mengatakan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pencegahan secara aktif guna mengantisipasi potensi permasalahan administrasi kependudukan yang dapat berdampak pada kualitas data pemilih. “Bawaslu Halmahera Selatan telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai langkah pencegahan. Upaya ini penting dilakukan karena persoalan administrasi kependudukan memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas data pemilih serta pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya,”.

Rais juga memaparkan sejumlah temuan hasil pengawasan yang menjadi perhatian bersama. Salah satunya terkait penerbitan surat keterangan bagi lima warga Desa Bibinoi yang sebelumnya telah menjadi perhatian Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara hingga menghasilkan rekomendasi kepada KPU Provinsi. “Bawaslu menemukan bahwa persoalan utama terletak pada format administrasi surat keterangan yang dibuat secara kolektif dalam satu tabel. Padahal, surat keterangan seharusnya diterbitkan secara terpisah untuk masing-masing individu agar memiliki kekuatan administrasi yang lebih jelas dan dapat diverifikasi keabsahannya,” ungkap Raka - sapaan akrab Rais Kahar.

Selain itu, Bawaslu Halmahera Selatan mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga dengan mengusulkan keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam rapat koordinasi selanjutnya, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring. Langkah tersebut dinilai penting mengingat pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung validitas data kependudukan hingga ke tingkat desa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepemiluan.

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Halsel Hans William Kurama, menyoroti persoalan ketidaksesuaian data kependudukan yang ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur. Temuan tersebut diperoleh saat Bawaslu melakukan pengawasan bersama Komisioner KPU Halmahera Selatan, di mana terdapat perbedaan identitas antara data yang digunakan KPU, data pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), serta dokumen ijazah milik warga. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih apabila tidak segera ditindaklanjuti. Bawaslu mencatat bahwa kasus serupa sebelumnya juga ditemukan di Desa Babang pada triwulan pertama tahun ini serta di sejumlah desa lainnya, sehingga diperlukan langkah penyelesaian yang komprehensif dari instansi terkait untuk menjamin validitas data kependudukan dan hak pilih warga negara.

“Berdasarkan hasil klarifikasi, warga yang bersangkutan mengaku telah beberapa kali mengajukan perbaikan data kepada Disdukcapil, namun hingga saat ini belum ada pembaruan data. Persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Desa Bori, tetapi juga pernah kami temukan di Desa Babang dan beberapa wilayah lainnya. Karena itu, kami meminta perhatian serius dari Disdukcapil untuk menjelaskan langkah-langkah penyelesaian yang akan dilakukan agar ketidaksesuaian data kependudukan tidak berdampak pada kualitas data pemilih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih,” tegas Willi sapaan akrabnya.

Bawaslu Halsel terus bersinergi dengan lembaga terkait demi memastikan data pemilih di Halmahera Selatan terus diperbarui dengan valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Imran/ Editor: Fitriyah/ Foto: Zulham