Bawaslu Halsel Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas
|
Labuha – Dalam rangka memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih untuk Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan berikutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan ini mengacu pada surat resmi KPU Halmahera Selatan tertanggal 27 Agustus 2025 Nomor: 35/PP.01-SD/8204/3/2025 tentang Pencoklitan Terbatas, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 28 hingga 29 Agustus 2025 di sejumlah desa yang berada di Kecamatan Bacan, Bacan Timur, dan Bacan Selatan.
Tujuan utama Coklit Terbatas ini adalah untuk memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada tahapan Pemilu dan atau Pemilihan mendatang dapat tersaji secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, KPU Halmahera Selatan akan mengidentifikasi pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 namun telah mengalami perubahan status, seperti:
• Pemilih yang telah meninggal dunia
• Pemilih yang kini aktif sebagai anggota TNI atau Polri
• Pemilih yang telah pindah domisili
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S Talib menyatakan coklit terbatas ini sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan akurat.
Sementara itu Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar yang ditemui di salah satu rumah warga di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan menyatakan, kami akan terus mengawasi jalannya coklit ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan semua proses akuntabel.
Lebih lanjut, Rais menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bukan semata-mata untuk mengawasi kinerja KPU, tetapi juga untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk sama-sama mengawal proses ini agar tercipta data pemilih yang valid. Dengan begitu, Pemilu maupun Pilkada di Halmahera Selatan dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis,” pungkasnya.
Penulis: Imran A. Umar/ Foto: Zulham R Arief/ Editor: Fitriyah