Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Halsel Ajak Mahasiswa UNSAN Bacan Berkompetisi dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026

Sosialisasi Debat

Dokumentasi Pelaksaaan Sosialisasi

Labuha – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 di Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Kamis (2/7). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai mekanisme pelaksanaan kompetisi sekaligus mendorong partisipasi perguruan tinggi dalam ajang nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu membekali calon peserta dengan informasi mengenai ketentuan, tahapan, dan substansi kompetisi sehingga mereka dapat mempersiapkan diri secara optimal.

"Sosialisasi ini kami laksanakan sebagai bentuk transfer informasi dari penyelenggara kepada calon peserta. Kami berharap Universitas Nurul Hasan Bacan dapat mengirimkan perwakilan terbaiknya untuk mengikuti kompetisi debat ini. Semoga delegasi yang nantinya mewakili Halmahera Selatan mampu menunjukkan kemampuan terbaik, bersaing hingga tingkat nasional, serta membawa nama baik daerah di kancah nasional," ujar Rais.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, M. Hijrah Hi. Kamuning, dalam pemaparannya menerangkan bahwa kompetisi akan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu eliminasi, regional, dan nasional. Pada tahap eliminasi, setiap tim diwajibkan menyusun artikel ilmiah dan membuat video presentasi yang akan dinilai oleh dewan juri. Penilaian meliputi kebaruan gagasan, kedalaman analisis substansi, teknik penulisan, relevansi solusi yang ditawarkan, penguasaan materi, kemampuan komunikasi, serta kerja sama tim.

"Kompetisi ini tidak hanya menguji kemampuan peserta dalam berdebat, tetapi juga mengasah kapasitas akademik melalui penyusunan artikel ilmiah dan penyampaian video presentasi. Karena itu, kami berharap UNSAN Bacan dapat mempersiapkan delegasinya secara maksimal agar mampu bersaing pada setiap tahapan kompetisi," jelas Hijrah.

Lebih lanjut, Hijrah menjelaskan bahwa artikel ilmiah peserta wajib mengangkat mosi "Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu." Peserta dapat memilih posisi pro maupun kontra dengan menyajikan argumentasi yang didukung analisis hukum, teori, dan referensi yang relevan. Selain itu, setiap tim diwajibkan membuat video presentasi berdurasi maksimal lima menit yang menampilkan seluruh anggota tim dalam satu frame sebagai bagian dari proses penilaian.

"Melalui kompetisi ini, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu berargumentasi secara ilmiah, tetapi juga diharapkan dapat melahirkan gagasan yang konstruktif bagi penguatan kelembagaan Bawaslu dan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia," tutup Hijrah.

Penulis/Editor: Misbah/ Foto: Zulham