Lompat ke isi utama

Berita

90 Panwaslu Kecamatan Di Halsel Resmi Dilantik

90 Panwaslu Kecamatan Di Halsel Resmi Dilantik
\n

Labuha - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah 90 Orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan, di Aula Hotel Buana Lipu Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan. Sabtu (25/5/2024) Siang.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Proses pelantikan ini berdasakan hasil seleksi evaluasi kinerja Panwascam (Exsisiting) pada Pemilu serentak Februari lalu sebanyak 62 Orang dan hasil rekrutmen baru sebanyak 28 Orang.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Rais Kahar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang dilantik agar selalu solid dan menjaga integritas dalam rangka melakukan pengawasan pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang. “Setelah Dilantik Segera Balik ke Masing-masing Kecamatan untuk melaksanakan Tahapan Pemilihan yang sudah Mulai berjalan. Sementara ini ada Tahapan Rekrutmen Jajaran Pengawas Pemilu Lapangan/PKD, Pastikan semua Proses Sesuai Prosedur yang berlaku” Tegasnya

\n\n\n\n

Ia juga menyampaikan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik Dapat Menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. dalam menjalankan tuga selama tahapan Pemilihan berjalan, kedepan Langka Pencegahan “kepada saudara saudari yang baru dilantik ini, utamakan langka pencegahan pada setiap tahapan yang diawasi. karena Tugas Utama Bawaslu dan Jajaran sangat jelas diatur dalam ketentuan adalah mengedepankan langka Pencegahan, Pengawasan baru Penindakan” ujar Rais

\n\n\n\n

Selain itu Rais mengajak kepada teman-teman Panwaslu di 30 Kecamatan untuk bagun Senergi dengan Semua Koponen/pihak dalam pengawasan Pemilihan ini, sesuai dengan slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu/Pemilihan Bersama Bawaslu Kita Tegalkan Keadilan Pemilihan. “Semua masyarakat dapat melaporkan Jajaran kami kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku” kata Rais

\n\n\n\n

Lebih lanjut, Rais mengingatkan bahwa pada Pemilihan kali ini sangat berbeda dengan Pemilihan sebelumnya, Sebab Pemilihan Serentak kali ini ada Dua Jenis Pemilihan yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. “Oleh karena kita bersinerja untuk sama-sama awasi Pemilihan ini dengan baik, prinsipnya teggakan lurus tanpa pandang bulu. apabila ada Temuan Dugaan Pelanggaran pada Pemilihan segera tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. tutupnya

\n\n\n\n

Selelah Proses pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan orintasi tugas dan fungsi pengawas pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Turut hadir dalam acara pelantikan yakni Bupati Halmahera Selatan yang diwakili oleh asisten 1 Hi. Bustamin, Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama SH dan M. Hijrah Hi. Kamuning SH, Sekretaris Bawaslu Halsel Kamil Muis, S.Ag,.M.Si Kapolres Halsel yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Jamaludin, S.AP, Dandim 1509/Labuha yang diwakili oleh Pasi Ops Letnan Satu Infantri Rizki Dicen Agusman, S.T.Han., M.H.I., Sekretaris Kesbangpol Ardani serta anggota KPU Halsel Darmin Hi Hasim.

\n"