\nLabuha, Dalam upaya melakukan pengawasan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melakukan Roadshow ke kantor/sekretariat Partai Politik yang
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan, intens melakukan upaya pencegahan terhadap Netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menghimbau kepada 249 Kepala Desa di 30 Kecamatan untuk tidak terlibat politik praktis.
\nLabuha - Jelang tahapan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), intens melakukan upaya pencegahan Netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
\nLabuha - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum dengan wilayah cakupan yang tersebar di kabupaten Halma