\nBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan mengeluarkan imbauan yang melarang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Dapil 4 (Halmahera Selatan) untuk melakukan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama masa Reses persidangan ke-1 Tahun 2
\nLABUHA - Sebanyak 44 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS Khusus Harita Nikel Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi dilantik.
\nLabuha - Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pengamanan Pemilu yang digelar oleh Polres Halmahera Selatan. Kamis, (11/1/2024).
\nLabuha - Untuk melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pencoblosan pada Tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai melakukan perekrutan Pengawas Temp