Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Mengoptimalkan Tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Pembentukan PPL

Upaya Mengoptimalkan Tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Pembentukan PPL
\n

Labuha - Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pembentukan Perekrutan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)/ Panwaslu Kelurahan/Desa bertempat di Hotel Buana Lipu pada Kamis (13/02/2020).

\n\n\n\n

Rakor yang dijadwalkan selama 2 hari tersebut (13 s/d 14 Februari 2020), dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim, SH. Adapun yang hadir adalah Anggota Rais Kahar, Koordinator Sekretariat Kamil Muis, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Halmahera Selatan.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dalam Rapat Koordinasi terkait Pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Kahar Yasim meminta kepada Panwaslu Kecamatan agar secepatnya membentuk Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. Pasalnya, tahapan pendaftaran akan dibuka.

\n\n\n\n

Kahar juga berpesan, "satu hal yang ingin saya sampaikan, PPL adalah tombak terbaik kita yang mempunyai peranan penting dalam rangka meminimalisir terkait dengan konflik yang terjadi di tingkat Desa. Silahkan pilih orang-orang terbaik pilihan anda, tapi ingat harus memenuhi persyaratan dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

\n\n\n\n\n\n\n\n

“Untuk timeline kegiatan  dan petunjuk teknis Pembentukan Pengawas Desa nanti disesuaikan saja dengan jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Anggota Rais Kahar yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) menghimbau kepada seluruh Komisioner Panwaslu Kecamatan agar dalam perekrutan pengawas pemilu Kelurahan/Desa nantinya harus benar-benar orang yang berkompeten serta berintegritas

\n\n\n\n

"Perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa harus sesuai aturan yang telah ditetapkan dan harus dipastikan tidak ada namanya titipan dari pihak manapun. Mari kita fokus dengan kegiatan kita, karena keputusan kita itu doa yang berdampak hukum dan berdampak pada nasib seseorang " tegasnya. (Humas)

\n"