Tekan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Halsel Gelar Gerakan Siap Awasi ASN Netral
|
Labuha - Dalam rangka menekan angka pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Selatan dalam menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dan sejumlah ketua-ketua OKP Cipayung Plus menggelar Deklarasi Gerakan Siap Awasi Netralitas ASN.
Kegiatan Deklarasi itu berlangsung Senin (16/10/2023) di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan Jalan Karet Putih Desa Kampung Makian Kec. Bacan Selatan.
Deklarasi yang dihadiri langsung Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekda Safiun Radjulan, beserta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi yang memuat poin-poin pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara untuk netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak.
\n\n\n\n\n\n\n\nKetua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar dalam arahannya mengingatkan bahwa pada 3 November 2023 ini, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif 2024.
Selain itu, tahapan pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden pun segera dimulai pada 19 November 2023.
Karena itu Rais menuturkan, proses kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang Pemilu, bakal dilaksanakan.
“Tadinya, penetapan peserta Pemilu di tanggal 14 Desember 2022, hasil pengawasan kita ke ASN, sebatas kita sampaikan ke KASN secara administrasi.”
“Tetapi di tahapan kampanye, ada ketentuan pidana. Karena itu kami mengharapkan kepada ASN untuk lebih menahan diri,” imbuhnya.
Sementara Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dalam sambutannya mengimbau kepada para ASN agar menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Ia menegaskan para ASN dituntut netral dan tidak memihak kepada kandidat manapun dalam proses Pemilu nanti.
“Jadi perlu kita menyadari bersama, karena ASN pasti ada sanksi-sanksi tegas yang diberikan, jadi kita semua dituntut netral,” ujarnya.
Bupati usman juga mengatakan Bawaslu secara kelembagaan personilnya terbatas untuk itu tetap berkolaborasi untuk selalu menjaga netralitas ASN.
Usman juga mengaku bakal meminta kepada para Camat untuk turut melakukan pemantauan terhadap ASN di setiap kecamatan agar tidak terlibat politik praktis,” tandasnya. [HUMAS]
\n"