Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Resmi Ditutup

Rakor Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Resmi Ditutup
\n

Labuha - Untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya jajaran Pengawas Adhoc Tingkat Kecamatan dalam menghadapi hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020 bersama 90 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Halmahera Selatan.

\n\n\n\n

Rapat koordinasi tersebut dipusatkan di aula Hotel Buana Lipu pada Rabu 11 November 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Aslan Hasan. Nampak hadir juga Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim, Anggota Bawaslu Halsel Asman Jamil dan sekretaris Bawaslu Halsel Kamil Muis serta seluruh Panwascam se – Kabupaten Halmahera Selatan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi atau pertemuan ini adalah ruang sharing informasi terkait dengan problem yang ada di lapangan, forum ini dijadikan sebagai forum diskusi antara pimpinan Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan kecamatan terkait dengan penyelesaian sengketa acara cepat “Semangat seluruh Panwascam diharapkan tetap hingga pada 9 Desember dalam melakukan pengawasan di lapangan,” paparnya.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kordiv Penindakan Bawaslu Provinsi Malut selaku Kordiv Penindakan Aslan Hasan mengatakan, secara umum Penyelesaian itu ada di ranah Bawaslu Provinsi dan pusat namun ada penyelesaian sengketa yang ranahnya ada di Panwascam itu namanya Penyelesaian sengketa acara cepat. “Jadi kewenangan itu sifatnya mandataris. Kewenangan yang dimandatkan oleh Bawaslu Kabupaten dan kota,” pungkasnya.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Kegiatan ini selain menghadirkan narasumber dari internal Pengawas Pemilu, juga menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari dan resmi ditutup pada hari Kamis (12/11/2020) pagi ini. Nampak dalam acara penutupan kegiatan dihadiri oleh anggota Bawaslu Asman Jamel dan Kordinator Sekretariat Kamil Muis.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan penutupan Asman Jamel yang juga Kordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPP) Bawaslu Halsel dalam sesi penutupan kepada 90 Anggota Panwascam menyampaikan arahan bahwa kegiatan telah selesai dan menerima seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga bapak ibu kembali ke kecamatan masing – masing dapat mengaplikasikannya, dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan serta tetap melakukan koordinasi ke Bawaslu, dan setiap melaksanakan kegiatan pengawasan selalu menerapkan protokol kesehatan karena tahapan pilkada kali ini masih dalam pandemic Covid-19.

\n\n\n\n

Lanjut Asman, tetap menjaga kesehatan sehingga pada tanggal 9 Desember dapat melaksanakan aktfitas pengawasan karena di hari pencoblosan banyak permasalahan yang timbul dan Panwascam dapat menyelesaikan setiap persoalan di masing- masing Kecamatan.

\n\n\n\n

Asman berharap dengan kegiatan ini pada momentum Hari Pahlawan maka saya berharap kepada seluruh Panwascam agar kiranya menjadi pahlawan penegak Demokrasi pada tahapan pilkada di Halmahera Selatan, hal ini dimaksudkan untuk melahirkan pemilihan yang jujur adil dan bermartabat. (Humas)

\n"