PANWASLU SE - HALMAHERA SELATAN GELAR BIMTEK PTPS
|
Labuha- Bawaslu HS- Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu 0188/K.BAWASLU/TU.00.01/IV/2019 tentang Instruksi Bimbingan Teknis bagi PTPS, dan untuk meningkatkan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara pemilihan umum serentak tahun 2019. Seluruh Kecamatan se- Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Bimtek PTPS Gelombang II bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). salah satunya Kecamatan Bacan pada Kamis (11/4/2019) bertempat di Buana Lipu Hotel.
\n\n\n\nHadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslu Kec. Bacan Faisal Husen dan Narti Awal, sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek.
\n\n\n\nKetua Panwaslu Kecamatan Bacan Faisal Husen ditemui di tempat kegiatan menjelaskan bahwa, “kegiatan Bimtek ini dengan tujuan peningkatan kapasitas pengawas bagi pengawas TPS untuk diberikan muatan agar dapat melaksanakan tugas pengawasan pada hari pencoblosan”.
\n\n\n\nTerpisah, Kordiv PHL Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, S.Pd, M.Si saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa, terkait dengan bimtek PTPS ini agar PTPS diberikan bobotan tentang tugas dari pada PTPS untuk melakukan pengawasan pada hari pencoblosan sampai dengan pungut hitung, selain itu juga diberikan pemahaman tekait penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU) yang diluncurkan oleh Bawaslu RI.
\n\n\n\nAplikasi Siwaslu adalah aplikasi android berbasis online sehingga diharapkan PTPS dengan cepat memberikan informasi hasil perolehan suara baik Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten secara real time dan menyeluruh untuk 30 Kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Halmahera Selatan yang terdiri dari 730 TPS yang tersebar di 249 Desa.
\n\n\n\nSelain Kordiv PHL Rais Kahar, Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasim SH, menuturkan bahwa Bimtek PTPS ini sudah masuk Tahap II. Bimtek ini juga merupakan perintah dari Bawaslu RI untuk meningkatkan kapasitas jajaran Pengawas untuk melakukan pengawasan di hari pencoblosan. Terkait dengan penggunaan Siwaslu ini kata Kahar, adalah format terbaru Bawaslu periode ini, yang bermanfaat sebagai sarana pengelolaan data untuk pemilu 2019. Dirinya berharap dengan adanya Siwaslu ini semua pengawas TPS, PPL, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menggunakan aplikasi Siwaslu untuk transparansi data perolehan suara pemilu 2019.
\n\n\n\n\n\n\n\n“Pada intinya Siwaslu ini dapat mendukung kerja Bawaslu dan jajaran dibawahnya untuk lebih transparan dalam pengawasan penghitungan suara.” Tutup Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim.
(HUMAS)
\n"