PANWASLU BACAN TIMUR SELATAN GELAR SOSIALISASI NETRALITAS ASN
|
Wayaua - sebagai langkah pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat desa yang akan terlibat dalam politik praktis jelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bacan Timur Selatan (Panwas) pada Sabtu (22/8/2020) kemarin menggelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa di aula kantor Camat Bacan Timur Selatan.
\n\n\n\nPeserta yang terundang dalam kegiatan tersebut para kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, Kepala UPTD dan Kepala Desa, Ketua BPD, serta Perangkat Desa.
\n\n\n\nDalam kesempatan ini juga hadir Rais Kahar yang juga Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Halmahera Selatan untuk memberikan pengarahan kepada peserta.
\n\n\n\nKetua Panwas Bacan Timur Selatan Mubin T. Ahmad menjelaskan tujuan dilaksanakan Kegiatan tersebut sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran keterlibatan ASN dan perangkat Desa pada saat Pilkada Halsel yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
\n\n\n\nLanjut Mubin di hadapan peserta berharap kepada peserta dengan kegiatan ini dapat mengetahui tugas dan funsinya agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. apabila bapak ibu dengan sengaja mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu kandidat dan merugikan kandidat lain maka itu pelanggaran sehingga diminta agar tetap netral."
\n\n\n\nAnggota Panwas Bacan Timur Selatan Yang juga Kordiv Pengawasan Rusli Sibua juga mengatakan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga netralitasnya, sebagai langkah pencegahan kami ingatkan agar dikemudian hari tidak lagi terlibat dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
\n\n\n\nSelain itu Fandi Abd. Kadir yang membidangi divisi Hukum Panwas Bacan Timur Selatan mengatakan, "sehari dua akan dilakukan pendaftaran Calon, untuk itu para ASN serta Kades dan perangkat Desa agar jangan ikut-ikutan melakukan komentar maupun like foto paslon yang beredar di media sosial karena semua itu ada sanksinya."
\n\n\n\nSementara itu Rais Kahar Anggota Bawaslu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi di Bacan Timur Selatan dalam menyampaikan arahan kepada peserta sosialisasi menyampaikan 3 hal penting terkait dengan Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap netralitas ASN dan perangkat desa pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 diantaranya pertama Bawaslu secara kelembagaan melakukan pengawasan netralitas ASN dan perangkat desa terhadap keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilihan selama masa kampanye, dan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilihan sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Kedua fokus pengawasan Bawaslu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang, kepada pegawai ASN serta Kepala Desa dan perangkat desa dalam lingkungan unit kerjanya dan masyarakat. Dan ketiga apa tindakan Bawaslu terhadap ASN yang melanggar itu maka Bawaslu melakukan tindakan kepada pegawai ASN dan perangkat desa yang berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan maka merekomendasikan pelanggaran kode etik dan disiplin kepada masing masing lembaga/instansi.
\n\n\n\nRais juga menekankan jika sudah ada penetapan pasangan calon maka potensi pelanggaran yang dilakuan oleh ASN dan perangkat desa itu sudah masuk kategori pelanggaran pidana.
\n\n\n\nLanjut Rais berharap, "jika sudah ada penetapan calon maka saya menghimbau kepada bapak-ibu sekalian agar tidak lagi terlibat dalam membuat keputusan yang dapat menguntungkan dan merugikan calon tertentu karena jika terbukti maka sudah pasti terjadi pelanggaran pidana pemilu.
\n\n\n\n"bukan saya menakut-nakuti bapak dan ibu karena ini sudah tanggung jawab Bawaslu dalam melakukan pengawasan sehingga kami sebelum bertindak itu kami dahulukan langkah pencegahan".
\n\n\n\nPentingnya dilakukan sosialisasi ini sehingga bapak/ibu ASN dan perangkat desa ini tahu dan jangan lagi terlibat dalam hal hal politik, tetap fokus saja pada tugas dan fungsi bapak/ibu sebagai sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.
\n\n\n\nSelain itu juga dapat melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi kepada jajaran pengawas tingkat Kecamatan dan Desa yang ada di Bacan Timur Selatan ini. (Humas)
\n"