OBI BARAT dan BACAN BARAT Buka Perpanjangan Pendaftaran PANWASCAM.
|
Labuha - Sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 27 November sampai 3 Desember 2019 lalu, jumlah peserta yang telah mendaftar sebanyak 374 pelamar. Bawaslu Halmaherab Selatan melalui Pokja penerimaan telah melakukan rekapitulasi jumlah pelamar berdasarkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, ditemukan ada 2 Kecamatan yakni Obi Barat dan Bacan Barat dengan jumlah 5 orang pendaftar yang belum memenuhi kuota. Sehingga dilakukan proses perpanjangan masa pendaftaran.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kahar Yasim, SH yang juga sebagai Ketua Pokja Penerimaan Panwas Kecamatan.
Kahar menjelaskan, sesuai jadwal penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan dilakukan pada tanggal 6-10 Desember."
Lanjut Alu sapaan akrab Kahar menambahkan, "akan menugaskan anggota Pokja Rekrutmen yang di koordinir oleh Rais Kahar bersama dengan anggota pokja yang lain untuk membuka lansung rekrutmen di Kecamatan Obi Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkecil rentang kendali peserta atau pendaftar ke ibukota Kabupaten. Sementara untuk Kecamatan Bacan Barat bagi calon yang ingin mendaftar, menyerahkan berkas ke Kantor Bawaslu."
Sesuai dengan jadwal tahapan rekrutmen, masa perpanjangan waktu pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai besok (6/12/2019) dan berakhir pada 10 Desember mendatang. (Humas)
\n\n\n\nKetentuan dan PersyaratanDownload\n\n\n\n\n"